You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Ajak ASN Manfaatkan Lahan Untuk Urban Farming
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

ASN di Jakpus Diajak Bercocok Tanam Urban Farming

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memanfaatkan pekarangan rumah menjadi lahan pertanian perkotaan (urban faming).

Melalui urban faming, sayuran pakcoy, sawi, seledri, bayam dan kangkung bisa ditanam sendiri di halaman rumah

Kepala Seksi Pertanian Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Sunarto mengatakan, keberadaan urban farming dapat membantu menekan laju inflasi. Sebab, segala jenis sayur mayur dapat diproduksi sendiri dan terjamin lebih higenis.

"Melalui urban faming, sayuran pakcoy, sawi, seledri, bayam dan kangkung bisa ditanam sendiri di halaman rumah," ujarnya, Kamis (20/2).

Melihat Urban Farming di Tengah Permukiman Padat di Kembangan Utara

Menurut Sunarto, hingga kini pihaknya terus memberikan edukasi lebih lanjut tentang urban farming kepada para ASN. Mereka bahkan bisa melihat langsung bagaimana pemanfaatan lahan sempit menjadi urban farming di Jakarta Pusat Farm (JP Farm) yang baru diresmikan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat hari ini.

"Setiap hari ada dua petugas penyuluh yang melakukan perawatan tanaman di JP Farm. Selain memberikan edukasi, mereka juga harus memastikan tanaman yang ditanam terbebas dari hama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1375 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer